Smith-Connally Anti-Strike Act

Smith-Connally Anti-Strike Act , juga disebut War Labour Disputes Act , (25 Juni 1943), tindakan yang diberlakukan oleh Kongres AS, atas veto Presiden Franklin D.Roosevelt, memberi presiden kekuasaan untuk merebut dan mengoperasikan pabrik perang milik pribadi ketika pemogokan atau penguncian yang nyata atau terancam mengganggu produksi perang. Pemogokan lanjutan terhadap tanaman semacam itu yang disita oleh pemerintah dilarang. Selain itu, serikat industri-perang yang tidak memberikan pemberitahuan 30 hari sebelumnya tentang niat untuk melakukan pemogokan dianggap bertanggung jawab atas kerusakan.