Promes

Surat promes , instrumen kredit jangka pendek yang terdiri dari janji tertulis oleh satu orang (pembuat) untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada orang lain atas permintaan atau pada tanggal tertentu di masa depan. Surat promes sering kali dapat dinegosiasikan dan dapat dijamin dengan jaminan.

Surat promes digunakan di Eropa selama Renaissance. Instrumen berubah secara substansial selama abad ke-20, baik dalam bentuk maupun penggunaan; klausul ditambahkan, termasuk yang mengizinkan penjualan agunan, izin perpanjangan waktu, dan izin percepatan pembayaran jika terjadi gagal bayar.