Undang-Undang Hak Cipta tahun 1790

Undang-Undang Hak Cipta tahun 1790, undang-undang yang diberlakukan pada tahun 1790 oleh Kongres AS untuk menetapkan aturan hak cipta atas karya intelektual yang dibuat oleh warga negara dan penduduk resmi Amerika Serikat. Undang-undang federal yang pertama, secara resmi diberi judul "Undang-Undang untuk Mendorong Pembelajaran, dengan mengamankan Salinan Peta, Bagan, dan Buku, kepada Penulis dan Pemilik Salinan tersebut, selama waktu yang disebutkan di dalamnya." Undang-undang menjamin kepada penulis (atau pelaksana, administrator, atau penerima hak mereka) “satu-satunya hak dan kebebasan mencetak, mencetak ulang, menerbitkan, dan menjual” karya mereka untuk jangka waktu 14 tahun yang dapat diperbarui. Untuk mengamankan hak cipta sebuah karya, seorang penulis diharuskan, antara lain, memberikan salinan kepada panitera pengadilan distrik setempat dan mengirimkan salinan lain dalam waktu enam bulan setelah publikasi karya tersebut kepada Menteri Luar Negeri AS.Orang yang dihukum karena melanggar hak cipta orang lain akan dikenakan denda 50 sen per halaman tercetak dari materi berhak cipta yang mereka miliki. Hak cipta pertama berdasarkan undang-undang diberikan dalam waktu dua minggu setelah undang-undang diberlakukan. Undang-undang ini pertama kali direvisi pada tahun 1831, ketika jangka waktu hak cipta awal diperpanjang menjadi 28 tahun. Pada tahun 1870 administrasi pendaftaran hak cipta dipindahkan dari pengadilan distrik ke Library of Congress.

Artikel ini baru saja direvisi dan diperbarui oleh Brian Duignan, Editor Senior.