Aturan jalan di laut

Aturan jalan di laut , peraturan lalu lintas yang disepakati secara internasional untuk perairan laut. Peraturan tersebut terakhir kali direvisi sesuai dengan rekomendasi Konferensi Internasional tentang Keselamatan Kehidupan di Laut pada tahun 1965. Peraturan tersebut dilengkapi dengan peraturan nasional untuk perairan pedalaman. Aturan terpenting menentukan warna dan pengaturan lampu; ukuran, bentuk, warna, dan susunan penanda hari; karakter, durasi, dan frekuensi sinyal suara; dan jenis tindakan menghindari karena kerajinan mendekati satu sama lain, bersama dengan penetapan tanggung jawab untuk mengambil tindakan. Aturan bervariasi untuk kapal yang digerakkan tenaga dan layar, dan pengecualian tertentu dibuat untuk kapal kecil, kapal angkatan laut, dan kapal konstruksi khusus.