Keputusan deklarasi

Keputusan deklarasi , dalam hukum, merupakan keputusan pengadilan yang dimaksudkan untuk memperbaiki atau menjelaskan hak-hak penggugat yang sebelumnya tidak pasti atau diragukan. Keputusan deklarasi mengikat tetapi dibedakan dari keputusan atau pendapat pengadilan lain karena tidak memiliki proses eksekusi. Ini hanya menyatakan atau mendefinisikan hak untuk diamati atau kesalahan yang harus dihindari oleh penggugat, tergugat, atau keduanya, atau mengungkapkan keputusan pengadilan atas pertanyaan hukum yang diperebutkan, tanpa memerintahkan apa pun dilakukan. Meskipun keputusan deklarasi harus berurusan dengan yang nyata sebagai lawan dari perselisihan hipotetis, itu tidak perlu untuk kesalahan yang sebenarnya, yang menimbulkan pertanggungjawaban pidana atau klaim untuk kerusakan sipil, yang telah dilakukan atau bahkan diancam atau direnungkan. Declaratory Judgment Act ditetapkan penggunaannya dalam hukum AS pada tahun 1934.