Pesta piagam

Charter party , kontrak dimana pemilik kapal mengizinkannya untuk digunakan dalam mengangkut kargo. Pemilik kapal terus mengontrol navigasi dan manajemen kapal, tetapi daya dukungnya ditangani oleh penyewa.

Justinian I, detail mozaik, abad ke-6; di Basilika San Vitale, Ravenna, Italia. Baca Lebih Lanjut tentang Topik Ini Hukum maritim: Piagam pelayaran Istilah charter party (korupsi dari bahasa Latin carta partita, atau “piagam terbagi”) digunakan untuk menggambarkan tiga ...

Ada empat metode utama untuk mencarter kapal gelandangan — sewa kapal, sewa waktu, sewa perahu bar, dan kontrak "sekaligus". Piagam pelayaran adalah yang paling umum. Berdasarkan metode ini, sebuah kapal disewa untuk pelayaran satu arah antara pelabuhan tertentu dengan muatan tertentu dengan tarif angkutan yang dinegosiasikan. Berdasarkan time charter, penyewa menyewa kapal untuk jangka waktu tertentu, untuk pelayaran pulang-pergi tertentu, atau, kadang-kadang, untuk pelayaran satu arah yang disebutkan, tarif sewa dinyatakan dalam sekian banyak per ton bobot mati per bulan. Sedangkan pada voyage charter pemilik menanggung semua biaya pelayaran (sesuai kesepakatan tentang biaya bongkar muat), charter tepat waktu menanggung biaya bunker dan toko yang dikonsumsi.

Pada sewa perahu bar, yang lebih jarang digunakan dalam praktik komersial biasa, pemilik kapal menyerahkannya kepada penyewa untuk jangka waktu yang disepakati tanpa awak, toko, asuransi, atau ketentuan lainnya. Kontrak juga dapat diatur secara sekaligus, ketika pemilik setuju untuk mengirimkan sejumlah kargo tertentu dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain dengan jumlah uang yang ditentukan.

Pihak piagam adalah dokumen yang tunduk pada pemeriksaan dan interpretasi oleh pengadilan jika terjadi perselisihan, tetapi, dalam praktiknya, sebagian besar sengketa diajukan ke arbitrase. Di antara klausul yang paling penting dalam setiap charter party adalah klausul yang menetapkan jumlah hari yang diperbolehkan untuk bongkar muat dan yang menentukan siapa yang akan menanggung biaya tersebut. Lihat juga lading, bill of.