Piket

Picketing , Bertindak oleh pekerja yang berdiri di depan atau di dekat tempat kerja untuk meminta perhatian atas keluhan mereka, mencegah perlindungan, dan, selama pemogokan, untuk mencegah pemecah pemogok. Picketing juga digunakan dalam protes yang tidak terkait dengan pekerjaan. Undang-Undang Norris-LaGuardia AS (1932) mempermudah pekerja untuk melakukan aksi piket dengan membatasi penggunaan keputusan pengadilan terhadap pemogokan, tetapi Undang-Undang Taft-Hartley (1947) melarang pemogokan massal.

Artikel ini baru saja direvisi dan diperbarui oleh Jeannette L. Nolen, Asisten Editor.