Naturalisasi

Naturalisasi , tindakan menginvestasikan orang asing dengan status nasional di negara bagian tertentu; itu dapat dicapai sebagai hasil dari aplikasi sukarela, arahan legislatif khusus, pernikahan dengan seorang warga negara, atau tindakan orang tua. Naturalisasi juga dapat terjadi ketika wilayah asal seseorang dianeksasi oleh kekuatan asing, di mana seseorang mentransfer kewarganegaraannya.

naturalisasi

Kondisi di mana hak istimewa naturalisasi diberikan bervariasi dari satu negara ke negara lain. (Hukum internasional, bagaimanapun, memang memberlakukan beberapa batasan pada kekuasaan negara untuk menaturalisasi orang, terutama bukan penduduk.) Dalam kasus normal, persyaratan umum untuk naturalisasi adalah masa tinggal tertentu, yang bervariasi dari 2 sampai 15 tahun, maksud untuk bertempat tinggal secara permanen, usia minimum, kapasitas untuk bertindak sesuai dengan hukum negara bagian dari kebangsaan sebelumnya atau negara yang diterapkan pada atau keduanya, karakter yang baik, kesehatan fisik dan mental, penguasaan bahasa yang memadai dari calon negara pengadopsi , kemampuan untuk mencari nafkah atau untuk menghidupi diri sendiri, dan bukti bahwa, setelah naturalisasi, pemohon akan kehilangan kewarganegaraan sebelumnya atau telah mengambil langkah untuk melepaskannya.

Artikel ini terakhir kali direvisi dan diperbarui oleh Amy Tikkanen, Manajer Koreksi.