Pendudukan Ruhr

Pendudukan Ruhr , (1923–25) pendudukan kawasan industri lembah Sungai Ruhr di Jerman oleh pasukan Prancis dan Belgia. Tindakan tersebut dipicu oleh kekurangan Jerman dalam pengiriman batubara dan kokas ke Prancis yang diwajibkan oleh perjanjian reparasi setelah Perang Dunia I. Pendudukan Prancis di Düsseldorf, Duisburg, dan Ruhrort pada tahun 1921 diikuti oleh pendudukan Prancis-Belgia di seluruh wilayah pada tahun 1923. Resistensi pasif oleh pekerja Jerman melumpuhkan ekonomi Ruhr dan memicu keruntuhan mata uang Jerman. Sengketa diselesaikan dengan Rencana Dawes, dan pendudukan berakhir pada tahun 1925.

Artikel ini terakhir kali direvisi dan diperbarui oleh Maren Goldberg, Asisten Editor.