Frankpledge

Frankpledge, sistem di Inggris abad pertengahan di mana semua kecuali orang-orang terhebat dan rumah tangga mereka diikat bersama oleh tanggung jawab bersama untuk menjaga perdamaian. Frankpledge dapat ditelusuri kembali ke hukum Raja Canute II Agung dari Denmark dan Inggris (wafat 1035), yang menyatakan bahwa setiap orang, budak atau merdeka, harus menjadi bagian dari seratus, unit pemerintah lokal, yang dapat menempatkan mendapatkan jaminan uang untuk perilakunya yang baik. Namun, pada abad ke-13, orang-orang yang tidak bebas dan tidak memiliki tanahlah yang begitu terikat. Sementara tanah pemilik bebas adalah jaminan yang cukup, persepuluhan harus berupa persekutuan terus terang, umumnya merupakan asosiasi 12 orang, atau dalam persepuluhan, sebuah asosiasi dari 10 orang pemilik rumah. Frankpledge lebih umum ada di daerah di bawah Danelaw, dari Essex hingga Yorkshire, sedangkan persepuluhan ditemukan di selatan dan barat daya Inggris. Di daerah utara Yorkshire,sistem tampaknya tidak diberlakukan. Sistem ini mulai menurun pada abad ke-14 dan digantikan oleh polisi lokal yang beroperasi di bawah hakim perdamaian pada abad ke-15.